Selayang Pandang

Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) merupakan program studi yang berada di lingkungan Kampus Daerah Kabupaten Majene yang beralamat di Jl. Prof. Dr. Baharuddin Lopa., S.H., Talumung, Sulawesi Barat. PGSD merupakan Prodi kelima yang didirikan di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sulawesi Barat. Secara historis Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Universitas Sulawesi Barat berdiri pada tanggal 23 Juni 2022 berdasarkan Surat Keputusan Penyelenggaraan Nomor 450/E/O/2013 tertanggal 22 Juni 2022 dibawah kepemimpinan Rektor Dr. Ir. Akhsan Djalaluddin, MS. dan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Dr. Ruslan, M.Pd. saat itu. Sedangkan, Ketua Program Studi Pendidikan Guru Sekolah yang pertama adalah Muhammad Ilham S, S.Pd., M.Pd. dengan masa jabatan tahun 2022 -2026.

Pada awal terbentuknya tahun 2022, Program Studi PGSD hanya memiliki 5 Dosen Tetap. Kemudian berangsur merekrut Dosen baik yang berstatus Dosen Tetap Non PNS maupun Dosen Tetap PNS. Saat ini per tahun 2023 sudah berjumlah 15 orang dosen yang berHomebase di PGSD Unsulbar . Selain itu, PGSD Unsulbar diawal pebentukannya menerima jumlah mahasiswa sebanyak 76 orang yang terbagi ke dalam dua kelas.

Prodi PGSD Unsulbar senantiasa berusaha untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pengguna lulusan. Upaya yang dilakukan adalah mewujudkan visi Program studi PGSD UNSULBAR berkinerja unggul dalam pengembangan sumber daya manusia, ilmu pengetahuan, dan teknologi berbasis pendidikan multikultural dan karakter malaqbiq untuk memecahkan masalah lokal, nasional, dan global di bidang pendidikan jenjang SD. Kurikulum yang dikembangkan di prodi PGSD Unsulbar adalah: (1) Kurikulum yang dapat memfasilitasi mahasiswa belajar sehingga mampu menyadari peran dan fungsinya dalam lingkungannya; kurikulum yang dapat menyebabkan mahasiswa berpikir kritis, dan berpikir tingkat dan melakukan penalaran tingkat tinggi (higher order thinking), (2) Kurikulum yang memberikan pedoman secara filosofis pada tahap perancangan, pelaksanaan, dan peningkatan kualitas pendidikan bagaimana pengetahuan dikaji dan dipelajari agar mahasiswa memahami hakikat hidup dan memiliki kemampuan yang mampu meningkatkan kualitas hidupnya baik secara individu, maupun di masyarakat, dan (3) Kurikulum yang mampu mengoptimalkan pengembangan potensi mahasiswa menjadi manusia yang diinginkan. kurikulum yang mampu memfasilitasi mahasiswa belajar menjadi manusia yang paripurna, yakni manusia yang bebas, bertanggung jawab, percaya diri, bermoral atau berakhlak mulia, mampu berkolaborasi, toleran, dan menjadi manusia yang terdidik penuh determinasi kontribusi untuk tercapainya cita-cita dalam pembukaan UUD 1945.